2.156 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Kalbar, Transaksi Capai Rp400 Juta
kayongnews.com-Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kalimantan Barat mulai menunjukkan aktivitas ekonomi. Hingga Juni 2026, sebanyak 2.156 koperasi telah terbentuk dan tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalbar.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, Triyanto, mengatakan keberadaan koperasi tersebut turut mendorong aktivitas ekonomi di tingkat desa.
Berdasarkan catatan hingga Juni 2026, KDMP di Kalbar telah mencatat sebanyak 91.375 transaksi dengan nilai mencapai Rp400.736.431.
“Volume transaksi sebanyak 91.375 transaksi,” ucap Triyanto, belum lama ini.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan adanya aktivitas ekonomi yang mulai berjalan melalui keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, pengembangan koperasi tetap membutuhkan perhatian dan pengawalan dari berbagai pihak.
“Koperasi Merah putih ini perlu menjadi perhatian dan kita kawal bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mengatakan pengembangan KDMP di Kalbar menghadapi kondisi yang berbeda dibandingkan wilayah lain, terutama karena faktor geografis dan persebaran penduduk.
Menurut Krisantus, karakteristik wilayah Kalbar yang memiliki desa-desa dengan cakupan wilayah luas serta jumlah penduduk yang relatif terbatas menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan strategi pengembangan koperasi.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Pulau Jawa yang memiliki tingkat kepadatan penduduk lebih tinggi.
“Di Pulau Jawa, kepadatan penduduk pada satu desa dapat setara dengan tingkat kecamatan di Kalimantan Barat, sehingga peluang dan probabilitas konsumen untuk berbelanja di koperasi jauh lebih tinggi,” katanya, pada kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi KDPM di Pontianak, pekan lalu.
Krisantus menilai perbedaan karakteristik wilayah tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi, target, serta strategi operasional koperasi di Kalimantan Barat.
Meski menghadapi tantangan geografis dan kependudukan, pemerintah tetap mendorong pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Program tersebut diharapkan dapat membantu menggerakkan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.
Krisantus juga menekankan perlunya pengawasan dan evaluasi secara langsung di lapangan. Hal tersebut diperlukan agar pembangunan dan pengelolaan koperasi berjalan sesuai ketentuan.
Selain aktivitas operasional, lokasi fisik koperasi juga menjadi perhatian. Pemerintah berharap keberadaan koperasi ditempatkan pada lokasi yang mudah dijangkau sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan nyaman.
Lebih jauh, Krisantus berharap KDMP tidak berhenti sebagai lembaga administratif. Koperasi diharapkan berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat dengan memperkuat usaha lokal, memperpendek rantai distribusi, membuka akses terhadap barang dan jasa, serta meningkatkan nilai tambah potensi ekonomi di masing-masing daerah.
Dengan jumlah koperasi yang telah mencapai ribuan unit dan aktivitas transaksi yang mulai tercatat, pengembangan KDMP di Kalimantan Barat masih akan membutuhkan penguatan tata kelola, pengawasan, serta penyesuaian dengan kondisi geografis dan karakteristik masyarakat setempat.
