DPRD Kayong Utara Desak Lokasi Yonif TP Segera Ditentukan, Pampang Harapan Siapkan 50 Hektare
kayongnews.com – Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin, meminta pemerintah daerah segera menetapkan lokasi pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) yang direncanakan mulai dibangun pada 2027.
Penetapan lokasi dinilai penting agar persiapan pembangunan dapat segera berjalan, terutama terkait kepastian status dan kesiapan lahan.
Saat ini, terdapat dua desa yang menjadi alternatif lokasi pembangunan Yonif TP, yakni Desa Pampang Harapan dan Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana.
Kamiriluddin menilai kedua lokasi tersebut memiliki potensi. Namun, kesiapan lahan dan kejelasan status hukumnya perlu menjadi pertimbangan utama sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan.
Pembahasan mengenai rencana pembangunan itu sebelumnya dilakukan dalam audiensi di Gedung Balai Praja, Kantor Bupati Kayong Utara, Jumat (16/10/2026).
Pertemuan dipimpin Bupati Kayong Utara Romi Wijaya, didampingi Wakil Bupati Amru Chanwari. Hadir pula Perwira Penghubung Kodim 1203/Ketapang, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Sukadana, serta kepala desa dari wilayah yang menjadi alternatif lokasi.
Pampang Harapan Siapkan Lahan 50 Hektare
Dari dua alternatif tersebut, Desa Pampang Harapan disebut memiliki kesiapan lahan yang lebih baik. Menurut Kamiriluddin, masyarakat bersama pihak desa telah menghibahkan lahan seluas sekitar 50 hektare untuk mendukung pembangunan batalyon.
"Dari dua lokasi tersebut, tentu sama-sama layak. Namun, kesiapan lahan di Desa Pampang Harapan sepertinya sudah lebih siap karena masyarakat dan pihak desa sudah menghibahkan lahan seluas 50 hektare," ungkap Kamiriluddin saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Ia mengatakan, ketersediaan lahan dalam satu hamparan dengan luas memadai, terlebih di dekat pusat pemerintahan Kecamatan Sukadana, menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan.
Kamiriluddin juga mengingatkan bahwa sebagian wilayah Sukadana merupakan kawasan hutan lindung dan terdapat kawasan lain dengan ketentuan pemanfaatan tertentu.
"Kita ketahui, Sukadana banyak hutan lindung dan kawasan lainnya. Maka beruntung ada lahan seluas itu di Pampang, dekat dengan pusat pemerintahan, dan sudah juga dihibahkan. Ini harus menjadi bahan pertimbangan, khususnya bagi Bupati," ujarnya.
Status Lahan Simpang Tiga Perlu Ditelusuri
Selain Pampang Harapan, Desa Simpang Tiga masih menjadi alternatif untuk pembangunan Yonif TP. Namun, Kamiriluddin menilai status lahan di wilayah tersebut perlu diperiksa lebih lanjut.
Salah satu hal yang perlu dipastikan ialah kemungkinan adanya lahan yang masuk kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).
Kepastian status lahan menjadi bagian penting dalam menentukan lokasi agar proses persiapan pembangunan tidak terhambat persoalan administrasi maupun pemanfaatan kawasan.
Kamiriluddin berharap pemerintah Kabupaten Kayong Utara segera menentukan pilihan lokasi dengan mempertimbangkan kesiapan lahan, status hukum, dan kebutuhan pembangunan batalyon yang ditargetkan pada 2027.
