Jumat, 23 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Teknologi
Teknologi

Era Digital, KPID Kalbar Dorong Media Adaptif dan Perkuat Konten Lokal

✍️ Nita Purnamasari 🕒 02 Oct 2026 👁️ 6x dibaca
KPID Kalimantan Barat menghimpun aspirasi dari lembaga penyiaran, media, dan jurnalis di daerah
KPID Kalimantan Barat menghimpun aspirasi dari lembaga penyiaran, media, dan jurnalis di daerah Foto: istimewa

kayongnews.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat mendorong lembaga penyiaran dan media di daerah untuk memperkuat konten lokal di tengah perkembangan teknologi digital.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) penyiaran bertema “Mengawal Konten Lokal di Era Digital” yang digelar KPID Kalbar bersama Komisi I DPRD Kalbar di Pontianak, Rabu (30/9/2026).

Ketua KPID Kalbar Ramdan mengatakan forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun masukan dari lembaga penyiaran, media, dan jurnalis mengenai penguatan konten lokal sekaligus perubahan ekosistem media akibat perkembangan teknologi digital.

"Masukan dihimpun melalui Focus Group Discussion (FGD) penyiaran bertema mengawal konten lokal di era digital yang kami gelar bersama Komisi I DPRD Kalbar hari ini," ujar Ramdan di Pontianak.

Menurut Ramdan, perkembangan teknologi digital membuat media perlu semakin adaptif dalam memproduksi, mengemas, dan mendistribusikan informasi kepada masyarakat.

"Kita mendapatkan masukan, betapa pentingnya terus mengangkat isu-isu lokal ke tengah publik selain sebagai informasi dan edukasi," kata Ramdan.

Ia menilai konten lokal tidak cukup hanya dipertahankan, tetapi perlu disesuaikan dengan pola konsumsi media masyarakat yang terus berubah. Media dan lembaga penyiaran dituntut memanfaatkan berbagai platform digital agar informasi lokal dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Ramdan mengatakan berbagai masukan yang disampaikan dalam FGD selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi KPID Kalbar.

"Nah, lewat kegiatan ini tentu kami akan merumuskan, memformulasikan dari berbagai masukan yang sudah disampaikan oleh lembaga penyiaran maupun rekan-rekan media," kata dia.

Selain membahas perkembangan teknologi dan konten lokal, hasil FGD tersebut juga akan menjadi salah satu masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. KPID Kalbar menyebut pembahasan regulasi tersebut telah memasuki tahap kedua berdasarkan informasi dari KPI Pusat.

Dengan perkembangan teknologi digital yang semakin cepat, penguatan ekosistem media lokal dinilai penting agar informasi mengenai daerah tetap dapat diproduksi dan disebarluaskan secara inovatif, sekaligus memenuhi kebutuhan informasi masyarakat Kalimantan Barat.

NP
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update