Jumat, 23 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Hak Buruh Jadi Kunci Wujudkan Perkebunan Sawit Berkelanjutan di Kalbar

✍️ Nita Purnamasari 🕒 07 Oct 2026 👁️ 8x dibaca
Pemenuhan Hak-Hak Buruh Perkebunan Sawit Kalimantan Barat Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Capaian SDGs
Pemenuhan Hak-Hak Buruh Perkebunan Sawit Kalimantan Barat Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Capaian SDGs Foto: istimewa

kayongnews.com – Pemenuhan hak-hak pekerja menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan industri perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kalimantan Barat.

Hal tersebut mengemuka dalam siaran Ruang Terbuka RRI Pro 1 Pontianak bertema “Pemenuhan Hak-Hak Buruh Wujudkan Perkebunan Sawit Berkelanjutan dan Capaian SDGs”.

Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat, Nelly Yusnita, mengungkapkan masih terdapat sejumlah pengaduan yang diterima pihaknya dengan perusahaan kelapa sawit sebagai pihak terlapor.

Pengaduan tersebut mencakup persoalan agraria, seperti sengketa lahan, hingga masalah ketenagakerjaan.

Untuk isu ketenagakerjaan, persoalan yang dilaporkan antara lain pemutusan hubungan kerja secara sepihak, tidak terpenuhinya fasilitas kesehatan, kondisi lingkungan kerja yang kurang sehat, ketidakjelasan perhitungan skala upah, hingga persoalan kebebasan menyampaikan pendapat dan mendirikan serikat pekerja.

Selain itu, terdapat pula pengaduan berkaitan dengan jaminan sosial dan hak-hak pekerja lainnya.

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura, Irjat Sudrajat, turut menyoroti kondisi ketenagakerjaan di lapangan.

Ia menyebut masih terdapat dugaan pelanggaran terhadap hak buruh, mulai dari ketimpangan hubungan antara pemberi dan penerima kerja, upah yang dinilai belum layak, hingga persoalan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Persoalan lain yang turut disoroti adalah dugaan tidak dibayarkannya pesangon serta adanya dugaan pekerja anak.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut menunjukkan adanya potensi eksploitasi tenaga kerja apabila tidak diikuti dengan komitmen perusahaan dalam memenuhi hak-hak pekerja.

Sementara itu, Deputi Direktur Teraju Indonesia, Bayu Sefdiantoro, menegaskan seluruh perusahaan, baik skala kecil, menengah maupun besar, memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak buruh.

Salah satu mekanisme yang dapat ditempuh untuk mencegah dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial adalah melalui pembentukan Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit) di tingkat perusahaan.

Forum tersebut memungkinkan perusahaan dan serikat pekerja membahas persoalan ketenagakerjaan melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat, Hermanus, menjelaskan apabila perundingan bipartit tidak menghasilkan kesepakatan, penyelesaian dapat dilanjutkan melalui mekanisme tripartit.

Dalam mekanisme tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di tingkat kabupaten atau kota dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan dengan melibatkan mediator.

Dari sisi dunia usaha, Budiono dari Bidang Ketenagakerjaan GAPKI Kalbar mengatakan pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi terkait ketenagakerjaan yang menjadi acuan bagi perusahaan.

Ia menyebut dunia usaha memiliki komitmen untuk menjalankan ketentuan yang berlaku. Jika masih ditemukan persoalan di lapangan, penyelesaiannya terus diupayakan sesuai dengan regulasi agar kegiatan perusahaan tetap berjalan.

Nelly Yusnita menambahkan, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan.

Menurutnya, negara juga memiliki peran dalam memastikan keberlanjutan kegiatan bisnis sekaligus meminimalkan dampak negatif dari aktivitas usaha.

Karena itu, pemahaman mengenai aktivitas bisnis yang menghormati hak asasi manusia perlu dibangun secara bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.

Ruang komunikasi dan dialog lintas sektor dinilai penting untuk mempertemukan kepentingan perusahaan, pekerja, pemerintah, dan masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs), yang pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama.

NP
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update