Jumat, 23 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Teknologi
Teknologi

Indonesia Siapkan Peta Jalan dan Perpres AI, Tata Kelola Diperkuat

✍️ Nita Purnamasari 🕒 03 Oct 2026 👁️ 8x dibaca
Ilustrasi artificial intelligence (AI).
Ilustrasi artificial intelligence (AI). Foto: istimewa

kayongnews.com – Pemerintah Indonesia menyiapkan peta jalan kecerdasan buatan (AI) nasional dan regulasi AI yang akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Langkah tersebut dilakukan seiring semakin luasnya pemanfaatan AI di berbagai sektor.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan pemerintah menyiapkan dua produk utama dalam pengembangan tata kelola AI, yakni peta jalan dan regulasi AI.

“Akan ada dua produk, yaitu peta jalan dan regulasi AI. Lalu Peraturan Presiden yang dapat berlaku di seluruh lembaga. Jadi, dengan melakukan itu, kami memperkuat regulasi kami tentang AI,” kata Nezar, dikutip dari laman Kemenkomdigi.

Peta jalan tersebut nantinya menjadi panduan bagi kementerian dan lembaga dalam mengadopsi AI. Cakupannya antara lain sektor transportasi, pendidikan, kesehatan hingga layanan keuangan.

Menurut Nezar, peta jalan AI juga akan memberikan panduan mengenai prinsip penggunaan teknologi tersebut, termasuk hal-hal yang diperbolehkan, hal yang tidak boleh dilakukan, serta risiko yang perlu diantisipasi.

“Ini seperti panduan untuk semua kementerian yang terkait dengan adopsi AI. Kami hanya memberikan prinsip-prinsip bagaimana mengadopsinya, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta apa yang perlu diwaspadai terkait risikonya,” ujarnya.

Indonesia Sudah Memiliki Pedoman Etika AI

Sebelum menyiapkan regulasi yang lebih luas, Indonesia telah memiliki pedoman penggunaan AI melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Pedoman tersebut memuat sejumlah prinsip, antara lain kemanusiaan, inklusivitas, keamanan, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, aksesibilitas, serta pembangunan dan lingkungan berkelanjutan.

Pemerintah menilai perkembangan AI yang berlangsung cepat membutuhkan kerangka tata kelola yang lebih luas. Hal ini terutama berkaitan dengan perkembangan teknologi yang semakin mampu menjalankan tugas berdasarkan tujuan atau perintah tertentu.

Salah satu perkembangan tersebut adalah agentic AI, yakni teknologi yang dirancang untuk menjalankan tindakan berdasarkan tujuan yang diberikan.

Risiko AI Jadi Perhatian

Dalam penyusunan tata kelola AI, tingkat risiko menjadi salah satu aspek yang diperhatikan pemerintah. Pengawasan diperlukan karena kemampuan AI terus berkembang dan dapat berinteraksi dengan sistem lain.

Pemerintah juga memperhatikan aspek keamanan siber, termasuk potensi serangan seperti prompt injection dan data poisoning yang dapat memengaruhi cara sistem AI memproses informasi.

Selain keamanan, perlindungan data pribadi dan transparansi juga menjadi bagian penting dalam pemanfaatan AI.

Pemerintah menekankan prinsip human centric dan human in the loop, sehingga manusia tetap memiliki peran dalam proses pengambilan keputusan tertentu dan pengawasan terhadap sistem AI.

Regulasi Disiapkan untuk Mendukung Pemanfaatan AI

Penyusunan regulasi AI diarahkan untuk menciptakan tata kelola yang dapat mengimbangi perkembangan teknologi sekaligus memperhatikan risiko yang menyertainya.

Nezar mengatakan pemerintah tidak bermaksud membuat aturan yang menghambat perkembangan AI.

“Jangan takut dengan regulasi-regulasi yang diciptakan, tidak ada kehendak untuk mencekik perkembangan, ini hanya untuk membuat perkembangan teknologi itu bermanfaat bagi semuanya, risikonya bisa dimitigasi, dan kita bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar,” tutur Nezar.

Dengan peta jalan nasional dan Perpres yang sedang disiapkan, pemerintah berupaya membangun kerangka tata kelola AI yang dapat digunakan lintas sektor di Indonesia. 

NP
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update