Inflasi Pangan Kayong Utara Melonjak Jadi 2,53 Persen pada September 2026
kayongnews.com – Inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau di Kabupaten Kayong Utara mencapai 2,53 persen pada September 2026. Angka ini meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat sebesar 0,80 persen, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Kenaikan tersebut menjadikan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebagai kelompok pengeluaran dengan inflasi bulanan tertinggi di Kayong Utara pada September.
BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) kelompok makanan, minuman, dan tembakau berada di level 118,11 pada September 2026. Angka itu meningkat dari 115,19 pada bulan sebelumnya.
Secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi kelompok tersebut mencapai 7,49 persen. Sementara itu, dibandingkan posisi awal tahun (year-to-date/ytd), kenaikannya tercatat sebesar 6,10 persen.
Data ini menunjukkan tekanan harga pada kelompok kebutuhan konsumsi sehari-hari masih perlu menjadi perhatian, terutama karena perubahan harga pangan dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga.
Kelompok Makanan Mengalami Kenaikan Tertinggi
Jika dirinci berdasarkan subkelompok, makanan mencatat inflasi bulanan sebesar 2,95 persen pada September 2026. Angka ini lebih tinggi dibandingkan inflasi gabungan kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang sebesar 2,53 persen.
Sementara itu, kelompok minuman yang tidak beralkohol mengalami inflasi sebesar 0,13 persen. Adapun kelompok rokok dan tembakau tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen.
Data tersebut memperlihatkan bahwa kenaikan pada kelompok ini terutama didorong oleh subkelompok makanan.
Inflasi Pangan Meningkat Dibandingkan Agustus
Perkembangan inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau di Kayong Utara selama enam bulan terakhir menunjukkan pergerakan yang berfluktuasi.
Pada April 2026, inflasi tercatat sebesar 0,87 persen, kemudian turun menjadi 0,22 persen pada Mei. Pada Juni, kelompok tersebut mengalami deflasi sebesar 0,12 persen.
Inflasi kembali terjadi pada Juli sebesar 0,76 persen dan meningkat menjadi 0,80 persen pada Agustus. Pada September, kenaikannya mencapai 2,53 persen.
Peningkatan tersebut menunjukkan tekanan harga bulanan pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau menguat dibandingkan dua bulan sebelumnya.
Daerah Lain Catat Inflasi Lebih Tinggi
Dalam perbandingan antarkabupaten/kota, data yang dikutip dari BPS menempatkan Kabupaten Minahasa Utara sebagai daerah dengan inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau tertinggi pada September 2026, yakni 11,93 persen.
Berikutnya adalah Kota Kotamobagu sebesar 10,95 persen, Kota Manado 10,04 persen, Kota Gorontalo 6,55 persen, dan Kabupaten Minahasa Selatan 6,43 persen.
Kabupaten Nabire mencatat inflasi 5,25 persen, Kabupaten Toli Toli 4,99 persen, Kabupaten Gorontalo 4,22 persen, Kabupaten Halmahera Tengah 4,03 persen, serta Tanjung Pandan 3,90 persen.
Sementara itu, data sumber menyebut Kayong Utara berada pada peringkat ke-13 dalam perbandingan tersebut.
Perkembangan inflasi ini menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan dalam memantau perubahan harga kebutuhan masyarakat di Kayong Utara. Meski demikian, data inflasi kelompok tidak berarti seluruh bahan makanan mengalami kenaikan dengan besaran yang sama.
