Kadin Petakan 107 Hambatan Ekonomi, Desak Pemerintah Pangkas Biaya Usaha
kayongnews.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memetakan 107 persoalan ekonomi biaya tinggi yang dinilai membebani dunia usaha dan menghambat daya saing industri nasional. Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Kadin menyusun 407 usulan perbaikan yang akan menjadi bahan advokasi kepada pemerintah.
Berbagai persoalan itu dikelompokkan ke dalam 15 klaster, mulai dari biaya energi dan logistik, kerumitan regulasi, kepastian hukum, hingga akses pembiayaan. Perbaikan dinilai penting agar industri dapat berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju target 7–8 persen.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Didik J. Rachbini, mengatakan pemetaan yang dilakukan anggota luar biasa (ALB) Kadin tersebut bertujuan mengurangi beban yang selama ini menghambat aktivitas usaha.
“Dalam situasi ekonomi yang berat, Forum ALB menyampaikan advokasi. Sehingga, pemerintah membebaskan dunia usaha dari beban ekonomi biaya tinggi,” ujar Didik di Jakarta.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwulan II 2026 masih perlu ditingkatkan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah membenahi hambatan struktural yang membuat biaya produksi dan kegiatan usaha menjadi lebih mahal.
Biaya Energi dan Logistik Jadi Sorotan
Kadin membagi persoalan ekonomi biaya tinggi ke dalam tiga kelompok utama, yakni biaya dan ketersediaan input produksi; regulasi dan kepastian hukum; serta pasar, perdagangan, dan pembiayaan.
Pada sektor produksi, ketidakpastian harga dan pasokan gas industri menjadi salah satu masalah yang disorot. Kadin juga menilai mekanisme serta tarif power wheeling belum jelas, sementara skema harga energi terbarukan dinilai belum cukup menarik bagi investor.
Ketidakpastian pasokan dan harga energi dapat menyulitkan perusahaan merencanakan produksi maupun mengendalikan biaya operasional. Dampaknya berpotensi terasa pada harga produk dan kemampuan industri bersaing di pasar.
Selain energi, persoalan logistik turut menjadi perhatian. Kadin menyoroti ketidaksesuaian aturan dimensi dan muatan kendaraan angkutan dengan kapasitas kendaraan serta kondisi infrastruktur jalan.
Hambatan distribusi dapat meningkatkan beban pengiriman barang, mulai dari pengangkutan bahan baku hingga penyaluran produk ke konsumen. Karena itu, efisiensi logistik menjadi salah satu aspek yang perlu dibenahi untuk menekan biaya usaha.
Regulasi dan Kepastian Hukum Perlu Diperbaiki
Kelompok hambatan berikutnya berkaitan dengan regulasi dan kepastian hukum. Kadin menyoroti proses persetujuan lingkungan yang panjang, kewajiban pelaporan berulang, serta penerapan ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan sertifikasi halal.
Perubahan aturan tanpa masa transisi yang memadai juga dinilai menyulitkan perusahaan menyesuaikan proses bisnis. Selain itu, gangguan terhadap keamanan usaha masuk dalam daftar persoalan yang membutuhkan perhatian.
Bagi pelaku usaha, kepastian prosedur dan waktu penyelesaian perizinan diperlukan untuk menghitung biaya, menyusun jadwal investasi, serta menjaga kelangsungan produksi.
Penyederhanaan regulasi karena itu perlu diikuti pelaksanaan yang konsisten. Prosedur berulang dan perubahan kebijakan secara mendadak berpotensi menambah beban administrasi sekaligus menciptakan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan bisnis.
Akses Kredit dan Persaingan Usaha
Di bidang pasar, perdagangan, dan pembiayaan, Kadin menyoroti suku bunga serta persyaratan kredit yang dinilai belum kompetitif. Keterlambatan pembayaran oleh pemerintah juga disebut berpotensi mengganggu arus kas perusahaan, terutama pelaku usaha yang mengandalkan modal kerja untuk menjaga operasional.
Kadin turut mengangkat persoalan persaingan antara pelaku usaha swasta dengan badan usaha milik negara (BUMN) maupun perusahaan afiliasinya. Persaingan yang setara dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.
Beragam persoalan tersebut menunjukkan bahwa penurunan biaya ekonomi membutuhkan perbaikan lintas sektor. Kebijakan yang hanya menyasar satu aspek dinilai belum cukup untuk mengatasi hambatan yang muncul di sepanjang rantai kegiatan usaha.
Didik berharap seluruh unsur Kadin ikut mengawal rekomendasi yang telah disusun dalam buku putih agar memperoleh tindak lanjut dari pemerintah.
“Pengurangan hambatan usaha diperlukan agar industri dapat kembali menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Seluruh unsur Kadin dapat mengawal rekomendasi dalam buku putih agar ditindaklanjuti,” katanya.
