Jumat, 23 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Kemenhut Siapkan Penanganan Sawit di Kawasan Taman Nasional Gunung Palung

✍️ Nita Purnamasari 🕒 06 Oct 2026 👁️ 10x dibaca
Larangan Odong-odong Roda Tiga di Singkawang Masuk Hari Ketiga, Razia Gabungan Terus Diperketat.
Larangan Odong-odong Roda Tiga di Singkawang Masuk Hari Ketiga, Razia Gabungan Terus Diperketat. Foto: istimewa

kayongnews.com — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan skema penanganan khusus terhadap tanaman kelapa sawit yang telanjur tumbuh di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Direktur Pengendalian Hutan dan Lahan Kemenhut Thomas Nifinluri mengatakan pemerintah akan menerapkan skema pengelolaan dan pembenahan terhadap tanaman sawit yang berada di kawasan konservasi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Thomas setelah memberikan bantuan di Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kamis (1/10/2026).

“Ada skema-skema pengelolaan yang sudah ditentukan dan diarahkan oleh pimpinan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan. Jadi ada ‘jangka benah’ terhadap tegakan tanaman sawit yang sudah ada di dalam kawasan,” ujar Thomas.

Menurut dia, langkah pembenahan tersebut diarahkan untuk mengembalikan fungsi konservasi dan perlindungan Taman Nasional Gunung Palung.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali jenis tumbuhan endemik yang sesuai dengan karakteristik kawasan.

Pemulihan dinilai penting karena kawasan Taman Nasional Gunung Palung merupakan habitat berbagai satwa liar yang dilindungi, termasuk orangutan.

“Kawasan konservasi ini harus dikembalikan fungsinya dengan tanaman endemik, terutama sebagai habitat orangutan yang masih asli. Ini merupakan ikon satwa liar dunia yang harus terus kita jaga bersama,” tegasnya.

Thomas menjelaskan, persoalan tanaman sawit yang telanjur berada di kawasan hutan bukan hanya terjadi di Kalimantan Barat.

Menurutnya, kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah wilayah lain, mulai dari Sumatera, Maluku hingga Papua. Karena itu, penanganannya membutuhkan tata kelola dan kolaborasi lintas pihak secara berkelanjutan.

Pemerintah melalui Kemenhut selanjutnya mendorong proses pembenahan kawasan agar fungsi hutan konservasi tetap terjaga, sekaligus memastikan kawasan tersebut dapat terus menjadi habitat bagi satwa dan tumbuhan endemik.

NP
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update