Jumat, 23 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Kemenkum Kalbar Bahas Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris

✍️ Nita Purnamasari 🕒 17 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora Foto: istimewa

kayongnews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) membahas penyempurnaan pedoman pemeriksaan protokol notaris untuk meningkatkan kualitas dan keseragaman pengawasan di seluruh Indonesia.

Pembahasan tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (15/10/2026), dengan melibatkan perwakilan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dari berbagai wilayah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyusun pedoman pemeriksaan yang lebih terarah, terukur, dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan pelaksanaan pengawasan notaris di daerah.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menyambut baik penyusunan pedoman yang diinisiasi Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui proyek perubahan.

Menurut Widodo, pengelolaan dan pemeriksaan protokol notaris menjadi hal penting yang perlu diperkuat, terutama karena sejumlah proses administrasi masih dilakukan secara manual.

Penguatan tata kelola tersebut juga dinilai relevan untuk mendukung pengembangan sistem elektronik akta pada masa mendatang.

Standar Pemeriksaan Notaris Dibahas Bersama MPDN

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memaparkan substansi draf pedoman pemeriksaan protokol notaris yang telah dikoordinasikan bersama Ditjen AHU.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan isi pedoman selaras dengan ketentuan hukum sekaligus mempertimbangkan kebutuhan pelaksanaan pemeriksaan di daerah.

Dalam diskusi bersama perwakilan MPDN, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pembagian peran unsur Majelis Pengawas Daerah (MPD), standar penyimpanan protokol notaris, tahapan pemeriksaan, hingga mekanisme penanganan temuan.

Pembahasan juga mencakup pembinaan notaris serta penyediaan instrumen dan format administrasi pemeriksaan yang seragam.

Peserta menilai pengaturan teknis yang jelas diperlukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan konsisten, dengan tetap memperhatikan kondisi dan kapasitas masing-masing wilayah.

Jonny menegaskan, masukan dari perwakilan MPDN menjadi bahan penting untuk menyempurnakan pedoman agar dapat diterapkan secara efektif.

Tata Kelola Administrasi Menuju Sistem Elektronik

Pedoman pemeriksaan protokol notaris diharapkan tidak hanya menjadi acuan prosedural, tetapi juga membantu pelaksanaan pengawasan secara objektif, terukur, dan akuntabel.

Penyempurnaan standar administrasi juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola dokumentasi notaris, terutama dalam menghadapi kebutuhan pengembangan layanan hukum berbasis elektronik.

Seluruh masukan yang dihimpun dalam forum tersebut akan ditelaah lebih lanjut bersama Ditjen AHU sebagai bahan penyempurnaan draf pedoman.

Melalui proses tersebut, Kementerian Hukum Kalimantan Barat berharap tercipta standar pemeriksaan protokol notaris yang lebih seragam sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Upaya ini juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas pengawasan serta profesionalitas notaris dalam menjalankan tugas sesuai kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

NP
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update