Jumat, 23 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

KPK Gelar OTT Terkait BNPB, Sejumlah Pihak Masih Diperiksa

✍️ Nita Purnamasari 🕒 14 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Foto: istimewa

kayongnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Sejumlah pihak diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sementara identitas mereka dan perkara yang mendasari operasi tersebut belum diumumkan secara resmi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, ia menyebut informasi lebih terperinci mengenai pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan oleh juru bicara KPK.

“Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir KPK akan memberikan keterangan,” kata Setyo di Jakarta, Selasa (13/10).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga membenarkan operasi tersebut. Menurutnya, tim penindakan masih mendalami informasi dan memeriksa sejumlah pihak yang diamankan.

KPK selanjutnya akan menggelar ekspos atau gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Hingga informasi tersebut disampaikan, KPK belum mengungkap identitas pihak yang diamankan, konstruksi perkara, maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

BNPB Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Menanggapi kabar OTT tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan pelayanan publik dan operasional lembaga tetap berjalan normal.

Berton mengaku belum mengetahui secara terperinci informasi mengenai operasi KPK tersebut. Ia juga menyatakan tidak ada operasi tangkap tangan di kantor BNPB sejak pagi hingga siang hari.

Perkembangan kasus tersebut masih menunggu keterangan resmi KPK. Informasi mengenai pihak yang terlibat dan dugaan perkara perlu merujuk pada pengumuman resmi lembaga antirasuah tersebut.

NP
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update