Kualitas Udara Berbahaya, Kayong Utara Kembali Terapkan Belajar Daring untuk SD dan SMP
kayongnews.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kembali menerapkan kebijakan belajar dari rumah bagi siswa tingkat SD dan SMP sederajat menyusul memburuknya kualitas udara.
Keputusan tersebut diambil setelah konsentrasi partikulat PM2.5 di wilayah Kayong Utara mencapai angka 310 pada Senin (5/10/2026). Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PERKIMLH) Kabupaten Kayong Utara, angka tersebut masuk dalam kategori berbahaya.
Kondisi kualitas udara tersebut menjadi perhatian karena paparan polusi dan asap dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak. Salah satu dampak yang perlu diwaspadai adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading, meminta seluruh kepala sekolah melakukan langkah antisipasi terhadap kondisi tersebut.
Sekolah diminta memulangkan siswa lebih awal. Apabila kualitas udara belum menunjukkan perbaikan, satuan pendidikan juga diminta bersiap melaksanakan pembelajaran secara daring.
“Karena kondisi ISPA masuk kategori bahaya makanya kita kembali belajar daring,” ujar Jumadi Gading yang juga mantan wartawan ini.
Kebijakan belajar dari rumah tersebut diberlakukan sebagai upaya mengurangi risiko siswa dan tenaga pendidik terpapar asap ketika kualitas udara berada pada level yang membahayakan.
Dengan pembelajaran dilakukan dari rumah, aktivitas pendidikan tetap dapat berjalan sembari menunggu kondisi udara kembali membaik.
Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara berharap kualitas udara segera mengalami perbaikan. Jika kondisi sudah kembali aman, kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah diharapkan dapat dilaksanakan seperti biasa.
Untuk sementara, sekolah diminta tetap memperhatikan perkembangan kualitas udara dan mengutamakan kesehatan siswa maupun tenaga pendidik dalam menentukan pola pembelajaran.
