Kualitas Udara Berbahaya, Sekolah di Kayong Utara Pulangkan Siswa Lebih Awal
kayongnews.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara meminta seluruh satuan pendidikan mengambil langkah antisipasi menyusul kualitas udara yang masuk kategori Berbahaya.
Sekolah diminta memulangkan siswa lebih awal pada Selasa (6/10/2026). Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi paparan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.
Berdasarkan pemantauan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PERKIMLH) Kabupaten Kayong Utara pada Senin (5/10), konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai angka 310 dan masuk kategori Berbahaya.
Kondisi tersebut membuat Dinas Pendidikan Kayong Utara meminta pihak sekolah bersiap mengubah sistem pembelajaran apabila kualitas udara belum mengalami perbaikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading, menyampaikan arahan tersebut kepada sejumlah kepala sekolah se-Kayong Utara pada Senin (5/10).
Ia meminta sekolah segera memulangkan siswa lebih awal dan menyiapkan pembelajaran daring apabila status kualitas udara pada Selasa pagi masih berada pada kondisi yang sama.
“Untuk besok, silakan mengambil langkah untuk pulangkan siswa lebih awal. Jika pagi besok, status ISPU tidak berubah, Rabu-Sabtu kita akan kembali belajar daring,” ujar Jumadi.
Dengan kebijakan tersebut, kegiatan pembelajaran tatap muka untuk sementara akan disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di wilayah Kayong Utara.
Pemerintah daerah berharap langkah antisipasi ini dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap, sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan melalui pembelajaran daring apabila kondisi belum memungkinkan.
