Pemkab Kayong Utara Perkuat Dasar Hukum Radio sebagai Media Publik
KAYONGNEWS – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mendorong adanya penguatan terhadap Radio Kayong Utara agar dapat menjalankan fungsi sebagai media komunikasi publik secara lebih optimal.
Upaya tersebut salah satunya ditempuh melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). Raperda itu dibahas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kayong Utara, Selasa (14/9/2026).
Bupati Kayong Utara Romi Wijaya mengatakan regulasi tersebut dibutuhkan agar keberadaan Radio Kayong Utara memiliki landasan yang lebih kuat dalam menjalankan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Pengajuan Raperda ini substansinya sebenarnya adalah untuk memberikan penguatan peran agar Radio Kayong Utara ini bisa lebih optimal sebagai media komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Romi usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kayong Utara.
Menurut Romi, radio daerah memiliki ruang untuk berperan sebagai jembatan komunikasi. Pemerintah dapat menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat, sementara warga juga dapat memanfaatkan media tersebut untuk menyampaikan aspirasi.
Ia berharap penguatan regulasi LPPL menjadi bagian dari kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kayong Utara.
Dalam pembahasan awal, fraksi-fraksi DPRD Kayong Utara disebut telah menyatakan persetujuan secara prinsip agar raperda tersebut dilanjutkan.
“Fraksi-fraksi di DPRD Kayong Utara pada prinsipnya setuju untuk Raperda ini dilanjutkan pembahasannya. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, Raperda ini nanti bisa disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.
Romi berharap pembahasan raperda tidak membutuhkan waktu terlalu lama dan dapat segera menghasilkan regulasi yang menjadi dasar penguatan Radio Kayong Utara.
Dengan adanya regulasi tersebut, ia berharap peran radio daerah dalam komunikasi publik semakin jelas dan mampu menjangkau kebutuhan informasi masyarakat.
“Sehingga upaya kita untuk semakin memperkuat peran Radio Kayong Utara ini dapat mencapai tujuan dan sasaran yang kita inginkan bersama,” tambah Romi.
