Pemkab Ketapang Siapkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
kayongnews.com-Pemerintah Kabupaten Ketapang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya memperkuat tata kelola dan pendataan aset milik pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, mengatakan pembahasan Raperda tersebut sedang dilakukan untuk menyusun regulasi yang dapat menjadi dasar dalam pengelolaan aset daerah.
"Nantinya Perda ini akan memperkuat landasan hukum dan tata kelola pengelolaan aset daerah agar semakin tertib, efektif, transparan, dan akuntabel," kata Repal, Selasa (29/9).
Penyusunan regulasi tersebut juga disertai dengan pembuatan naskah akademik. Dokumen tersebut diarahkan untuk memberikan dasar teoretis, sosiologis, dan yuridis dalam pembentukan Perda Pengelolaan BMD Kabupaten Ketapang.
Naskah akademik diharapkan dapat memperkuat dasar penyusunan regulasi sekaligus memastikan ketentuan yang nantinya diterapkan dapat menyesuaikan kebutuhan daerah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Repalianto menjelaskan, salah satu sasaran utama Raperda adalah memberikan kepastian hukum terkait ruang lingkup, kewenangan, hingga mekanisme pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Ketapang.
Selain aspek administrasi, rancangan regulasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pengamanan aset pemerintah daerah, baik dari sisi fisik, administratif maupun hukum.
"Barang Milik Daerah merupakan salah satu komponen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, pengelolaannya membutuhkan sistem yang tertib serta didukung kepastian hukum," tegasnya.
Menurutnya, pengelolaan aset yang dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel dapat mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Tata kelola aset yang baik juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Raperda tersebut, Pemkab Ketapang ingin memastikan Barang Milik Daerah dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal. Aset pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan serta kepentingan masyarakat.
Pembahasan Raperda selanjutnya diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah. Regulasi tersebut juga diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan Kabupaten Ketapang agar semakin tertib dan akuntabel.
