Sintang Bidik Penurunan Angka Kemiskinan Jadi 6,1 Persen pada 2030
kayongnews.com – Pemerintah Kabupaten Sintang memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menekan angka kemiskinan hingga 6,1 persen pada 2030. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, mengatakan target penurunan kemiskinan telah dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2026–2030.
Dengan angka kemiskinan saat ini yang berada di kisaran 7,9 persen, pemerintah daerah menilai diperlukan kerja bersama agar target tersebut dapat tercapai.
“Untuk mencapai target tersebut, diperlukan keterlibatan dan kerja sama seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya,” kata Kurniawan.
Komitmen itu dibahas dalam High Level Meeting Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Sintang 2026 yang digelar Bappeda. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Kurniawan menjelaskan, TKPKD bertugas mengoordinasikan berbagai tahapan penanganan kemiskinan, mulai dari penyusunan kebijakan dan perencanaan hingga pelaksanaan serta pemantauan program.
Melalui koordinasi tersebut, penanggulangan kemiskinan diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu atau dua organisasi perangkat daerah, melainkan agenda bersama lintas sektor.
“Upaya penurunan kemiskinan menjadi gerakan bersama yang melibatkan berbagai sektor pembangunan,” ujarnya.
Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai unsur, antara lain pemerintah provinsi dan kabupaten, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, pihak swasta, serta organisasi sosial.
Selain memperkuat koordinasi, forum itu membahas penyelarasan dokumen perencanaan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. Peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai RPKD Kabupaten Sintang 2026–2030.
Penguatan data terpadu dan akurat turut menjadi perhatian. Data tersebut diperlukan agar penentuan penerima manfaat dan pelaksanaan intervensi pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi dan acuan sinergi bagi seluruh pihak dalam mengoptimalkan program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sintang,” tutur Kurniawan.
