Potret Pendidikan Loa Kumbar Samarinda: Jalur Terjal, Fasilitas Minim, Hingga Nasib Guru
SAMARINDA — Keterbatasan akses jalan serta minimnya fasilitas penunjang pembelajaran di kawasan terpencil Loa Kumbar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, hingga kini masih menjadi kendala serius bagi pemenuhan hak pendidikan anak-anak. Kondisi geografis yang sulit dipadu dengan persoalan kesejahteraan tenaga pendidik membuat potret pendidikan di wilayah pinggiran tersebut memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah maupun pusat.
Sorotan tajam mengenai persoalan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, setelah memantau secara langsung situasi lapangan pada Agustus lalu. Sri menegaskan bahwa kendala yang dihadapi masyarakat di kawasan tersebut sangat kompleks, mulai dari jalur transportasi yang berbahaya hingga sarana pendukung sekolah yang belum memadai.
Isu utama yang menjadi perhatian serius adalah ketiadaan sarana pendukung dasar di jenjang Sekolah Dasar (SD) setempat. Meski sekolah tersebut saat ini menampung sebanyak 50 murid dengan ditangani delapan guru dan satu penjaga sekolah, fasilitas vital pendukung kegiatan belajar mengajar maupun kesehatan anak didik masih sangat nihil.
"Sekolah belum memiliki perpustakaan, belum memiliki UKS. Ini akan menghambat proses pembelajaran untuk anak-anak di SD," ujarnya.
Selain ketiadaan fasilitas perpustakaan dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS), persoalan lain yang tak kalah mendesak adalah ketersediaan jenjang pendidikan tingkat menengah. Banyak anak-anak di kawasan Loa Kumbar yang telah menyelesaikan masa SD kesulitan melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi akibat jarak dan akses geografis yang membahayakan. Warga setempat sangat mendesak agar dibangun sarana pendidikan jenjang SMP di wilayah mereka.
"Kalau SMP juga mereka ada beberapa anak SMP yang waktu itu mengharapkan kalau bisa SMP juga ada di Loa Kumbar, walaupun dengan keterbatasan," tuturnya.
Dari sisi infrastruktur, medan menuju kawasan ini terbilang berat. Jalur transportasi penghubung antara Loa Buah dan Loa Kumbar masih belum memadai dan didominasi oleh jalan terjal yang berada tepat di tepi jurang. Kondisi fisik jalan yang membahayakan keselamatan ini menjadi salah satu keluhan utama warga yang terus disuarakan. Untuk mengatasi persoalan administrasi kehadiran tenaga pendidik akibat beratnya akses, pihak instansi terkait melonggarkan mekanisme absensi secara manual agar para guru tidak perlu bolak-balik menuju sekolah induk.
Kendati demikian, persoalan tak berhenti pada urusan jalan dan sarana fisik semata. Nasib para tenaga pengajar di Loa Kumbar berada dalam posisi dilematis. Dari delapan orang guru yang mengabdi, empat di antaranya sudah terangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara empat lainnya masih berstatus sebagai tenaga honorer.
Di samping kejelasan status kerja yang belum pasti bagi para guru honorer, aturan terkait pembagian Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi dari pemerintah pusat justru merugikan para pengajar di daerah terpencil seperti Loa Kumbar. Kebijakan terpusat menetapkan beban mengajar berdasarkan kuota minimal jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel). Mengingat jumlah murid di sekolah tersebut relatif sedikit, para guru berpotensi besar kehilangan hak tunjangan mereka meski telah menuntaskan kewajiban jam mengajar secara penuh.
"Ini jadi masalah. Walaupun dia sudah 24 jam mengajar, tetapi karena yang diajar satu kelas itu hanya 19 murid, otomatis tidak terbayarkan. Ini sistem yang dari pusat," katanya.
Menanggapi berbagai persoalan beruntun yang menimpa dunia pendidikan di Loa Kumbar, Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong Dinas Pendidikan setempat agar berkoordinasi aktif dengan kementerian terkait di tingkat pusat. Langkah ini dinilai penting untuk memperjuangkan diskresi khusus dalam regulasi, mengingat karakteristik wilayah Loa Kumbar yang terisolasi meskipun secara administratif berada di kawasan ibu kota daerah.
"Nanti kepala dinas akan mungkin berkirim ke pusat, diskresi ke sana untuk membentuk kebijakan. Ini kan daerah-daerah yang istimewa, maksudnya daerah-daerah yang harusnya mendapatkan keistimewaan karena terpencil ini dari ibu kota tetapi terisolir," pungkasnya.
