Kasus Pemukulan Warga Kapuas Hulu Berakhir Damai, Kapolres Jalani Sanksi Adat Dayak
Penyelesaian tuntas atas insiden gesekan antara aparat penegak hukum dan warga sipil di Kabupaten Kapuas Hulu akhirnya menemui titik terang melalui mekanisme kearifan lokal. Perkara yang melibatkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putra, dan seorang warga setempat bernama Iki Adi resmi ditutup lewat ritual serta sanksi adat Dayak Ketemenggungan Punan Uheng Kareho. Keputusan damai ini dicapai pada hari Sabtu, bertempat di kediaman Ketua Adat Dusun Nanga Enab, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan. Langkah ini sekaligus mendinginkan suasana publik yang sempat dihebohkan oleh peredaran rekaman kamera pengawas atau CCTV di ruang-ruang digital beberapa waktu sebelumnya.
Berdasarkan kesepakatan tertulis yang dituangkan dalam berita acara resmi, kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk menyelesaikan seluruh perselisihan secara kekeluargaan. Proses penandatanganan dokumen perdamaian tersebut disaksikan langsung oleh para pemangku adat setempat, tokoh masyarakat, serta unsur organisasi kemasyarakatan seperti Satria Borneo Raya (SABER) dan jajaran terkait. Dalam forum musyawarah tersebut, ditegaskan bahwa seluruh poin kesepakatan diambil tanpa adanya unsur paksaan, dalam kondisi sadar sepenuhnya, serta sehat secara jasmani maupun rohani. Dengan ditekennya berita acara ini, pihak keluarga korban memastikan tidak akan ada lagi tuntutan hukum lanjutan di masa mendatang demi merawat keharmonisan sosial di wilayah bumi Uncak Menyi.
Mekanisme adat yang dijalankan melibatkan pengakuan terbuka dari pihak pertama atas kekhilafan yang terjadi di lapangan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan kultural terhadap tatanan masyarakat adat setempat, Kapolres Kapuas Hulu menyatakan kesediaannya untuk tunduk dan mematuhi seluruh ketentuan sanksi adat yang telah diputuskan oleh para tetua adat Punan Uheng Kareho. Di sisi lain, pihak keluarga korban menyambut baik itikad tersebut dengan memberikan pintu maaf yang seluas-luasnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam prosesi ini memperlihatkan bagaimana kearifan lokal mampu menjadi penengah yang efektif dalam meredam potensi eskalasi konflik sosial di tengah masyarakat.
Sebelum prosesi ritual adat tersebut dilangsungkan, polemik ini bermula dari sebuah rekaman video berdurasi 58 detik yang memperlihatkan insiden penamparan atau pemukulan di kawasan Terminal Bus Kedamin. Peristiwa yang terjadi pada hari Jumat tersebut sontak menyita perhatian publik luas setelah menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan itu muncul di sela-sela kegiatan bakti sosial atau kurve yang melibatkan aparat kepolisian di area terminal. Video singkat yang merekam ketegangan antara oknum pejabat kepolisian dan warga sipil itu seketika memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan pengamat sosial maupun warganet di dunia maya.
Menanggapi video yang viral tersebut, pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah-langkah konfirmasi. Jajaran humas kepolisian daerah membenarkan adanya peristiwa interaksi fisik antara pimpinan polres tersebut dengan warga sipil. Meski demikian, kepolisian menekankan bahwa komunikasi intensif langsung dijalin antara pihak yang bersangkutan guna mencari jalan keluar terbaik. Langkah cepat ini diambil guna mencegah kesalahpahaman berkepanjangan di tengah masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kapuas Hulu yang selama ini dikenal tenteram dan harmonis.
Sebagai bentuk tanggung jawab awal sebelum sanksi adat dijatuhkan, AKBP Wisnu Perdana Putra sempat memfasilitasi pertemuan tatap muka dengan Iki Adi beserta pihak keluarganya di Markas Kepolisian Resor Kapuas Hulu. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan itu turut dihadiri oleh Dandim 1206/Putussibau, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, yang bertindak sebagai unsur pimpinan daerah pendukung sinergitas. Dalam forum tersebut, sang kapolres menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas tindakan spontan yang dinilai tidak mencerminkan sikap profesional seorang pengayom masyarakat. Ia secara terbuka mengakui kesalahan personalnya dan menyatakan kesiapan penuh untuk menjalani prosedur adat yang berlaku di tanah Dayak.
Berbagai tanggapan positif pun mengalir dari unsur pimpinan organisasi masyarakat setempat atas penyelesaian masalah secara damai ini. Pihak DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi kepada sang kapolres karena menunjukkan sikap kenegarawanan dengan berani mendatangi warga, meminta maaf, serta menghormati hukum adat setempat. Sikap kooperatif tersebut dinilai berhasil meredakan ketegangan horizontal dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap komitmen penegak hukum dalam menjunjung tinggi nilai-nilai lokal. Masyarakat adat memandang bahwa langkah penyelesaian berbasis musyawarah mufakat jauh lebih utama dalam merajut kembali tenun kebangsaan di daerah perbatasan.
Kendati proses perdamaian secara kultural dan kekeluargaan telah rampung disepakati, tanda tanya publik kini bergeser pada langkah internal lembaga kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Bidang Profesi dan Propam Polda Kalbar mengenai ada atau tidaknya investigasi lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi. Meskipun hukum adat telah menyelesaikan aspek horizontal antara individu yang bersangkutan dan masyarakat, mekanisme kedisiplinan internal institusi kepolisian seringkali memiliki jalur tersendiri dalam menilai setiap tindakan personelnya di lapangan. Publik kini menunggu apakah proses pemeriksaan etik akan tetap berjalan seiring dengan selesainya penyelesaian adat di Kapuas Hulu.
Secara keseluruhan, penyelesaian kasus ini memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya pendekatan humanis dan penghormatan terhadap kearifan lokal dalam menyelesaikan sengketa. Di satu sisi, tindakan spontan aparat penegak hukum tetap menjadi catatan evaluasi penting mengenai perlunya pengendalian emosi yang matang dalam situasi apapun. Namun di sisi lain, kebesaran hati untuk meminta maaf serta keterbukaan masyarakat adat untuk memaafkan melalui ritual budaya membuktikan bahwa nilai-nilai kebersamaan masih menjadi fondasi utama kehidupan sosial. Situasi keamanan di Kabupaten Kapuas Hulu kini terpantau kembali kondusif, dengan harapan seluruh warga dapat terus menjaga persatuan dan kedamaian wilayah.
