Kamis, 05 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Jalur Trans Kalimantan Jadi Fokus, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi

✍️ Yudi Setiawan 🕒 05 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa Sastika Aktadivia Robinson menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan enam kasus selama Oktober 2026 di Mapolres Kubu Raya, Selasa (3/11).
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa Sastika Aktadivia Robinson menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan enam kasus selama Oktober 2026 di Mapolres Kubu Raya, Selasa (3/11). Foto: pontianakpost.jawapos.com

KUBU RAYA — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya kembali mencatatkan langkah tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap barang haram di wilayah hukumnya. Sepanjang kurun waktu bulan Oktober 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya sukses membongkar dan menyelesaikan sebanyak enam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari rangkaian operasi penegakan hukum tersebut, kepolisian berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga berperan sebagai pelaku peredaran gelap, serta menyita barang bukti narkotika dalam jumlah yang signifikan berupa serbuk kristal putih jenis sabu seberat 524,56 gram dan puluhan butir pil ekstasi.

Keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini dirilis secara resmi dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa Sastika Aktadivia Robinson, di Mapolres Kubu Raya. Kegiatan pemaparan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lintas instansi, di antaranya Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril, S.H., M.A.P., Kasat Narkoba Polres Kubu Raya IPTU Raimundus Nonnatus Gawe, S.Sos., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mempawah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, pihak Pertamina, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya, serta jajaran Seksi Humas Polres Kubu Raya.

Dalam pemaparannya, pihak kepolisian menyoroti salah satu titik krusial yang menjadi perhatian ekstra dalam peta kerawanan distribusi barang terlarang, yakni kawasan Jalan Trans Kalimantan yang terletak di Kecamatan Sungai Ambawang. Wilayah ini dinilai sangat strategis sekaligus rentan karena berfungsi sebagai jalur utama penghubung antarkabupaten, lintas antarprovinsi, hingga akses mobilitas internasional.

Berkaitan dengan hal tersebut, AKBP Rensa Sastika menyampaikan komitmen instansinya untuk terus memperketat pengawasan di jalur-jalur vital tersebut guna menutup celah bagi para sindikat jaringan narkoba. “Karena itu, pengawasan dan penindakan terus kami tingkatkan untuk mencegah jalur tersebut dimanfaatkan sebagai sarana peredaran narkoba,” ujar Rensa saat memimpin konferensi pers, Selasa 3 November 2026.

Berdasarkan kalkulasi dan estimasi yang dilakukan oleh tim penyidik kepolisian, total barang bukti sabu seberat lebih dari setengah kilogram serta ekstasi yang berhasil disita dari tangan ketujuh tersangka ini memiliki daya rusak yang luar biasa besar bagi masyarakat. Jika barang haram tersebut sampai lolos dan beredar di tengah masyarakat, diperkirakan ada sekitar 4.267 jiwa warga yang terancam menjadi korban penyalahgunaan barang berhaya tersebut.

Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar soal angka statistik penangkapan pelaku maupun berat barang bukti yang diamankan semata. Lebih jauh dari itu, operasi penindakan ini merupakan wujud nyata langkah preventif dan represif kepolisian dalam memutus mata rantai pasokan jaringan narkotika hingga ke akarnya. Upaya tersebut difokuskan agar dampak destruktif dari penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas, khususnya dalam melindungi masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.

Di samping mengandalkan kerja keras internal institusi kepolisian, Kapolres juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satresnarkoba yang telah bekerja secara maksimal selama sebulan penuh. Namun, ia juga menegaskan bahwa tugas berat pemberantasan narkotika tidak akan pernah berjalan secara optimal tanpa adanya dukungan penuh serta keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Peran serta warga lokal dinilai sangat esensial dalam membantu aparat mendeteksi gerak-gerik mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing, sehingga ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba dapat semakin dipersempit.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak pernah ragu atau takut untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi atau aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan peredaran narkotika di sekitar mereka. Kepolisian memastikan bahwa setiap laporan maupun informasi sekecil apa pun yang diberikan oleh warga akan ditanggapi secara serius dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sinergi yang solid antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat luas ini diharapkan dapat terus terpelihara dengan baik. Melalui kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan tersebut, upaya kolektif dalam menciptakan lingkungan daerah yang bersih, aman, serta bebas dari ancaman bahaya narkotika dapat tercapai secara efektif dan berkesinambungan.

YS
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update