Listrik Sering Padam Saat Warga Hadapi Karhutla, DPRD Desak Transparansi PLN
Persoalan pemadaman listrik bergilir yang terus berulang di Kota Samarinda memicu reaksi keras dari jajaran legislatif setempat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda secara tegas mendesak PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN agar segera memberikan kepastian terkait keandalan pasokan energi bagi masyarakat. Desakan ini mengemuka seiring dengan keresahan publik yang kian meningkat akibat terganggunya berbagai aktivitas harian warga, terlebih kondisi tersebut terjadi di tengah situasi krusial ketika wilayah Kalimantan Timur juga harus menghadapi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Frekuensi pemadaman yang dirasakan warga dalam beberapa waktu terakhir dinilai sudah berada di luar batas kewajaran. Berdasarkan laporan dan keluhan yang masuk ke lembaga legislatif, gangguan aliran listrik ini tidak hanya berdampak pada sektor rumah tangga, tetapi juga merembet pada kelancaran layanan publik vital lainnya, termasuk suplai air bersih bagi masyarakat. Situasi ini menciptakan efek domino yang merugikan kehidupan sosial maupun ekonomi warga Kota Tepian secara masif.
Keadaan ini semakin ironis jika melihat posisi strategis Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah lumbung energi nasional. Sebagai wilayah yang kaya akan cadangan sumber daya alam, khususnya komoditas batu bara yang menjadi bahan bakar utama pembangkit listrik, masyarakat setempat seharusnya dapat menikmati pasokan energi yang stabil, aman, dan tanpa hambatan berarti. Realitas yang terjadi di lapangan justru menunjukkan kontradiksi tajam antara limpahan sumber daya energi primer dengan kualitas layanan kelistrikan yang dinikmati oleh para pelanggan di tingkat lokal.
Menanggapi berbagai polemik tersebut, pihak legislatif menegaskan bahwa hak konsumen harus dilindungi secara adil. Hubungan antara penyedia layanan dan masyarakat pelanggan didasarkan pada prinsip hak dan kewajiban yang seimbang.
Pihak DPRD secara khusus menyoroti pentingnya keadilan pelayanan bagi masyarakat yang senantiasa patuh menunaikan kewajiban administratif mereka sebagai konsumen.
"Jangan sampai muncul asumsi di masyarakat bahwa mereka sudah membayar tepat waktu, tetapi tidak mendapatkan pelayanan. Ini suatu anomali yang terjadi di kota kita. Batu baranya berlebih, tetapi di satu sisi listriknya tetap mati," tegas pihak perwakilan DPRD Samarinda dalam menanggapi keluhan publik yang kian meluas.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam atas ketidakseimbangan antara komitmen finansial yang telah dipenuhi oleh warga dengan mutu pelayanan yang diberikan oleh badan usaha milik negara tersebut. Kepatuhan masyarakat dalam membayar tagihan listrik setiap bulannya seharusnya diimbangi dengan jaminan kontinuitas pasokan listrik yang prima, bukan justru dihadapkan pada ketidakpastian pemadaman bergilir yang berkepanjangan.
Sebagai langkah konkret lanjutan, lembaga legislatif berencana untuk segera mengambil tindakan tegas melalui mekanisme kelembagaan. Langkah yang disiapkan meliputi pemanggilan resmi terhadap pihak manajemen PLN serta instansi terkait lainnya, seperti perusahaan daerah air minum, guna duduk bersama dalam forum rapat dengar pendapat. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengupas tuntas akar permasalahan teknis maupun non-teknis yang memicu gangguan pasokan, sekaligus meminta penjelasan transparan mengenai kendala operasional yang sedang dihadapi oleh penyedia layanan.
Melalui forum resmi tersebut, diharapkan akan ada titik terang berupa solusi nyata dan peta jalan pemulihan sistem kelistrikan yang dapat diakses oleh publik secara terbuka. Transparansi informasi menjadi kunci utama untuk meredam keresahan di tengah masyarakat Samarinda. Warga tidak hanya membutuhkan permohonan maaf semata, melainkan jaminan kepastian dan langkah preventif yang jelas agar insiden pemadaman berulang tidak kembali terulang di masa mendatang, sehingga stabilitas sosial, ekonomi, dan kenyamanan hidup masyarakat di Kota Tepian dapat kembali pulih sepenuhnya.
