Kamis, 29 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Otorita IKN Buka Masukan Publik RDTR Kawasan Penyangga Hingga 22 Oktober

✍️ Yudi Setiawan 🕒 14 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Otorita IKN Buka Masukan Publik RDTR
Otorita IKN Buka Masukan Publik RDTR Foto: istimewa

NUSANTARA — Langkah krusial kembali diambil oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam merancang masa depan kawasan sekitar Ibu Kota Baru. Otorita IKN secara resmi membuka ruang partisipasi masyarakat luas untuk memberikan saran, tanggapan, maupun koreksi terhadap dokumen Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR WP) Kawasan Penyangga Perkotaan IKN. Kanal penyampaian masukan ini dibuka secara daring selama 14 hari terhitung sejak pelaksanaan Konsultasi Publik Ke-1 pada Kamis, 8 Oktober, dan akan ditutup pada 22 Oktober.

Proses penjaringan aspirasi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat tempatan maupun pemangku kepentingan untuk terlibat langsung menentukan arah pembangunan di area penyangga utama IKN. Penyusunan dokumen RDTR ini ditargetkan mampu menciptakan keselarasan pertumbuhan antara kawasan inti pemerintahan IKN dengan daerah sekitarnya, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak berpusat di inti kota saja.

Untuk memudahkan jangkauan masyarakat, OIKN membagikan materi pemaparan Konsultasi Publik Ke-1 yang dapat diunduh secara bebas melalui tautan resmi s.ikn.go.id/PaparanKP1RDTRWPKPPIKN. Setelah mempelajari kerangka rancangan tersebut, warga dan publik yang berkepentingan dapat langsung menyampaikan aspirasi, koreksi, maupun gagasan penyempurnaan melalui formulir daring di s.ikn.go.id/MasukanKP1RDTRWPKPPIKN.

Cakupan Wilayah dan Fokus Utama Perencanaan

Wilayah perencanaan dalam RDTR Kawasan Penyangga Perkotaan IKN ini mencakup lima desa dan kelurahan yang berada di garis terdepan interaksi dengan kawasan inti IKN. Kelima wilayah tersebut meliputi Desa Binuang, Desa Bumi Harapan, Kelurahan Maridan, Kelurahan Pemaluan, serta Desa Telemow.

Guna memastikan dokumen perencanaan yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, OIKN memetakan berbagai potensi lokal unggulan dari tiap-tiap daerah. Sektor-sektor prioritas yang menjadi fondasi rancangan penataan mencakup:

  • Sektor Pertanian & Perkebunan: Mengoptimalkan komoditas lokal untuk memperkuat ketahanan pangan kawasan.

  • Sektor Perikanan & Pesisir: Memperhatikan mata pencaharian warga pesisir sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pantai.

  • Perdagangan & Jasa: Mendorong pertumbuhan pusat ekonomi warga yang terkoneksi dengan koridor utama IKN.

  • Ekowisata: Mengembangkan potensi wisata berbasis lingkungan dan kearifan lokal tanpa merusak bentang alam.

Selain fokus pada pengembangan roda ekonomi, kerangka penyusunan RDTR ini memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat perdesaan. Peningkatan kualitas konektivitas jalan, penyediaan jaringan infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik, perbaikan fasilitas pelayanan publik, serta program peningkatan keterampilan kerja bagi tenaga lokal menjadi pilar utama dalam draft tata ruang ini.

Keseimbangan Ekologi dan Integrasi KLHS

Pembangunan kawasan penyangga IKN tidak sekadar berfokus pada pembangunan fisik dan bangunan beton. OIKN menegaskan bahwa prinsip keberlanjutan lingkungan tetap menjadi landasan utama. Oleh karena itu, penyusunan RDTR ini diintegrasikan secara langsung dengan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Langkah integrasi ini diambil agar penetapan isu-isu pembangunan berkelanjutan dapat diperhitungkan sejak tahap awal pemetaan. Salah satu perhatian utama dalam penetapan tata ruang ini adalah perlindungan ketat terhadap kawasan mangrove dan ekosistem pesisir. Hal ini dimaksudkan agar laju pembangunan ekonomi dan permukiman warga tidak mengorbankan zona hijau dan ekologi pesisir yang rentan.

Selain itu, tata ruang ini dirancang untuk mewujudkan permukiman perdesaan yang memiliki ketahanan (resiliensi) terhadap potensi bencana alam. Tata guna lahan diatur sedemikian rupa guna meminimalkan risiko bencana lingkungan yang kerap mengintai kawasan berkembang.

Harapan Masyarakat dan Respon Perwakilan Desa

Pelaksanaan konsultasi publik ini mendapat respons positif dari perwakilan warga desa yang masuk dalam peta perencanaan. Perwakilan masyarakat berharap bahwa ruang dialog yang telah dibuka tidak berhenti sampai pada tahap perencanaan saja, tetapi berlanjut hingga implementasi di lapangan.

Salah satu perwakilan masyarakat setempat, Munip, menyampaikan apresiasinya atas pembukaan ruang dialog publik ini. Ia berharap partisipasi ini benar-benar membawa perubahan nyata bagi warga perdesaan.

“Terima kasih atas pelaksanaan konsultasi publik ini. Harapannya, masyarakat terus diberikan kesempatan untuk terlibat dan menyampaikan aspirasi guna menjawab berbagai permasalahan yang terjadi di desa,” ujar Munip.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya menjaga keterlibatan aktif warga dalam setiap tahap pembangunan agar tidak timbul gesekan sosial maupun marginalisasi terhadap penduduk asli di sekitar kawasan Nusantara.

Menuju Kawasan Penyangga Mandiri dan Berdaya Saing

Langkah penataan kawasan penyangga ini merupakan bagian dari visi panjang pembentukan kawasan Ibu Kota Nusantara yang inklusif. Otorita IKN berkomitmen bahwa seluruh masukan, saran kritis, serta koreksi yang masuk hingga tanggal 22 Oktober kelak akan diolah dan dijadikan bahan penting untuk menyempurnakan dokumen akhir RDTR WP Kawasan Penyangga Perkotaan IKN.

Melalui dokumen tata ruang yang komprehensif, terarah, dan berbasis pada partisipasi publik, kawasan penyangga diharapkan tidak sekadar menjadi wilayah penonton, melainkan mampu tumbuh menjadi kawasan perdesaan yang mandiri, sejahtera, serta memiliki daya saing ekonomi yang tinggi seiring bertumbuhnya Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

YS
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update