Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Tingkatkan Perlindungan Orang Utan dari Karhutla, Polri Sinergikan Patroli Hutan dan Penyelamatan di Nyaru Menteng

✍️ Yudi Setiawan 🕒 23 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan bersama Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Tory Kristianto mengunjungi pusat konservasi orang utan Nyaru Menteng Palangka Raya
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan bersama Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Tory Kristianto mengunjungi pusat konservasi orang utan Nyaru Menteng Palangka Raya Foto: Polda Kalteng

PALANGKA RAYA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum serta langkah penyelamatan terhadap keberlangsungan hidup orang utan yang kian terancam akibat maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Komitmen tersebut disampaikan langsung saat jajaran pimpinan kepolisian melakukan peninjauan ke Pusat Rehabilitasi dan Conservation Orangutan Nyaru Menteng di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (22/10/2026).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Iwan Kurniawan hadir mendampingi Direktur Polisi Satwa (Dirpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Tory Kristianto. Kehadiran jajaran perwira tinggi ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi terkini orang utan yang sedang menjalani perawatan medis maupun proses rehabilitasi akibat paparan kabut asap dan kerusakan habitat alamnya.

Ancaman karhutla yang melanda wilayah Kalimantan Tengah belakangan ini tidak hanya berdampak buruk pada aspek kesehatan manusia serta kerusakan lingkungan pemukiman warga. Lebih dari itu, bencana musiman ini melumpuhkan ekosistem asli tempat satwa endemik Kalimantan tersebut bergantung hidup, sehingga memicu berbagai krisis kesehatan pada orang utan, mulai dari gangguan saluran pernapasan akut hingga luka fisik.

Guna menanggulangi ancaman tersebut, Polri merancang langkah nyata berupa peningkatan intensitas patroli hutan terpadu di areal-areal rawan karhutla, proses evakuasi (rescue) yang lebih responsif bagi satwa liar yang terdampak, serta pengawasan ketat terhadap kawasan konservasi. Langkah pencegahan ini dilaksanakan melalui koordinasi intensif bersama pengelola kawasan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta lembaga donor dan konservasi non-pemerintah seperti Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng.

Ia menilai Nyaru Menteng memiliki peran penting sebagai pusat penyelamatan dan rehabilitasi orang utan. Karena itu, perlindungan satwa tidak cukup dilakukan melalui langkah penanggulangan saat bencana terjadi semata, melainkan membutuhkan pengamanan kawasan yang konsisten demi menjamin kelangsungan hidup populasi satwa lindung tersebut.

Sebagai pusat rehabilitasi yang mengelola ratusan individu orang utan, Nyaru Menteng memegang peranan krusial dalam menyerap satwa hasil penyelamatan dari areal pemukiman maupun kawasan hutan yang terbakar. Di lokasi ini, tim medis dan teknisi konservasi memberikan penanganan medis intensif, pengobatan ISPA akibat asap karhutla, hingga program sekolah hutan (forest school) agar orang utan dapat mengembalikan naluri alamiah mereka sebelum nantinya siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitat yang aman.

Upaya penyelamatan satwa lindung di tengah kepungan bencana asap ini memerlukan sinergi lintas sektor yang solid. Penanganan musibah karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman titik api di atas tanah semata, tetapi juga wajib memperhitungkan aspek keselamatan keanekaragaman hayati yang menghuni area hutan tersebut.

Dukungan teknis dan personel dari pihak kepolisian, khususnya unit Direktorat Polisi Satwa Baharkam Polri, diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pencarian serta evakuasi satwa yang terjebak di tengah kebakaran. Selain itu, kepolisian juga mengedepankan aspek penegakan hukum tegas terhadap oknum atau pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan secara ilegal yang merusak habitat satwa yang dilindungi undang-undang.

Melalui sinergi bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pengelola pusat rehabilitasi, diharapkan ruang gerak tindak kejahatan lingkungan dapat ditekan semaksimal mungkin. Pada saat yang sama, keselamatan orang utan di Kalimantan Tengah dapat terus terjaga meskipun di tengah tantangan bencana karhutla yang masih membayangi wilayah tersebut.

YS
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update